Sejarah Kampung Linggang Mapan dimulai pada tahun 1951 ketika para tokoh masyarakat dari Kampung Linggang Bigung yang berladang di daerah Mapan, seperti Mpo Laukng, Mpo Silapm, dan Mpo Beo, memutuskan untuk mendirikan pemukiman baru yang lebih dekat dengan ladang mereka. Kegiatan pembukaan lahan dimulai dengan gotong-royong oleh tokoh-tokoh seperti Mpo Ngorik, Mpo Tulih, dan Tak Ngorik. Pemukiman awal disebut "Blok" dan dibangun di sepanjang jalan yang telah dibuat oleh penjajah Belanda. Setelah terbentuk, Pak Sonti (Mpo Seloi) dipilih sebagai pemimpin Blok, dengan Pak Jahidin sebagai juru tulisnya.
Awalnya, pendirian Blok ini belum mendapat persetujuan dari tokoh besar di Linggang Bigung. Namun, setelah lobi dari Pak Sonti dan dukungan dari Bupati Kutai saat itu, Haji Dahlan, serta wawancara oleh Pejabat Pemerintah Kabupaten Kutai, Blok ini diakui sebagai kampung. Pada tanggal 12 April 1964, Kampung Linggang Mapan diresmikan dan istilah "Blok" diganti menjadi "Kampung". Pak Jahidin ditunjuk sebagai Petinggi, dan pada tahun yang sama, Lembaga Adat Kampung pertama dibentuk. Tahun 1964 juga menandai masuknya PKI dan perkembangan infrastruktur di kampung ini, seperti pembangunan jalan, bendungan, dan lapangan sepak bola, serta kedatangan kendaraan roda empat dan telepon pertama di Linggang Mapan.
SDN 004 Linggang Bigung, SMPN 004 Linggang Bigung
Posyandu, Posbindu
Listrik, Jaringan Telepon, Jalan Desa, Lapangan Sepak Bola, Lapangan Voli, Lapangan Takraw, Sistem Parit
1246
80% Petani Karet
459
18.460 Hektare